Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Ucapkan Selamat Hari Jadi Banyumas Ke 452

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Ucapkan Selamat Hari Jadi Banyumas Ke 452
    Bupati Banyumas Terima 10 Sertifikat KIK dari Kemenkumham Jateng

    PURWOKERTO - Kemenkumham Jateng menyerahkan 10 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, Rabu (22/02/2023).

    Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat KIK oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A Yuspahruddin kepada Bupati Banyumas Achmad Husein seusai upacara Hari Jadi Ke-452 Kabupaten Banyumas.

    "Kami ucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Banyumas dan selamat juga telah meraih sepuluh sertifikat kekayaan intelektual komunal, " Ujar Yuspahruddin saat ditemui setelah acara.

    "Semoga kabupaten lain juga mendaftarkan kekayaan intelektual komunal ke Kemenkumham karena banyak sekali di daerah masing-masing, " harapnya.

    Sepuluh sertifikat KIK yang diserahkan hari ini antara lain, Motif Batik Ayam Puger, Motif Batik Babon Angrem, Motif Batik Gemek Setekem, Motif Batik Jae Srimpang, Motif Batik Lumbon, Pengetahuan Tradisional Getuk Goreng, Pengetahuan Tradisional Sroto Sokaraja, Pengetahuan Tradisional Ciwel, Pengetahuan Tradisional Jenang Jaket, dan Sumber Daya Genetik Nepenthes Andriani.

    Secara garis besar, KIK sendiri didefinisikan sebagai kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan bukan pribadi. Hal ini umumnya muncul melalui warisan budaya tradisional yang berkembang di masyarakat tertentu, yang tidak jarang menjadi bagian identitas dari masyarakkat tersebut, dan karena itu wajib dilindungi agar kekayaan intelektual tersebut dapat dilestarikan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas purwokerto kalapas purwokerto bayu irsahara berita lapas purwokerto terki kemenkumham jateng kemenkumham berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kepala UPT Se Eks Karesidenan Banyumas Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Pemilu 2024, Kemenkumham Jateng Ikrar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Tags