Pastikan Pengadaan Bahan Makanan sesuai Time Line, Kadiv Administrasi Kanwil Jateng Beri Arahan PPK dan Pokmil

    Pastikan Pengadaan Bahan Makanan sesuai Time Line, Kadiv Administrasi Kanwil Jateng Beri Arahan PPK dan Pokmil
    Pastikan Pengadaan Bahan Makanan sesuai Time Line, Kadiv Administrasi Kanwil Jateng Beri Arahan PPK dan Pokmil

    SEMARANG - Memastikan Pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai rencana, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, memberikan pengarahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan Kelompok Pemilihan Pengadaan Bahan Makanan bagi Narapidana/Tahanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat malam (18/11/2022) secara virtual.

    Mengawali arahannya, Kadivmin menyampaikan UPT yang telah menyelesaikan pembuatan draft paket pengadaan dan kendala yang dihadapi.

    "Terdapat 37 UPT yang telah menyelesaikan pembuatan draft paket pengadaan, namun masih ada 9 UPT yang belum selesai, saya harapkan sebelum hari Senin semuanya rampung. Ini agar time line untuk pengumuman (tender) sesuai rencana, " pesannya.

    Selain pembuatan draft paket pengadaan, Kadivmin meminta PPK dapat memastikan telah mengumumkan RUP Integrasi di Aplikasi SIRUP dan mengunggah persyaratan yang diperlukan pada LPSE 

    Selain PPK, Jusman mengharapkan agar Pokmil yang sudah terbentuk dapat segera melaksanakan tugasnya.

    "Saya harapkan anggota Pokmil dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik. Lakukan tugas secara profesional dan bertanggungjawab, serta kedepankan integritas, " ingatnya.

    Realisasi penyerapan anggaran Bama juga menjadi atensinya.

    " Penyerapan saya harapkan bisa maksimal guna mendorong percepatan penyerapan Kemenkumham. Selain itu jangan lupakan aspek pelayanan terhadap Warga Binaan.

    "Sebagai bentuk layanan kepada Warga Binaan, agar  pengadaan Bahan Makanan ini untuk memperhatikan kualitasnya, " tamdasnya.

    Sebagai pamungkas, Kadivmin mengingatkan Pokmil untuk mempersiapkan pula hal-hal teknis.

    "Lakukan reviu Sirup, Spek Teknis dan HPS yang disusun PPK. Selain itu reviu terhadap draft kontrak, dokumen pemilihan dan mengumumkannya pada LPSE sesuai time line, " jelasnya.

    Kegiatan pengarahan diakhiri dengan sesi diskusi antara Pokmil, PPK dan Setwil UKPBJ Jawa Tengah.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kadivmin jateng jusman bahan makanan sesuai time line berita kemenkumham berita informasi kemenkumham terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Calon...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual

    Tags